Sabtu, 10 September 2011

UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) & Dokter Remaja

UKS (Usaha Kesehatan Sekolah)

Program UKS => Upaya terpadu untuk meningkatkan dan membina perilaku hidup bersih. Yaitu dengan cara sekolah bekerja sama dengan Puskesmas.

Program usia anak sekolah umur 6 – 9 tahun disebut Dokter Kecil. Sedangkan program usia anak sekolah umur 10 – 19 tahun disebut Dokter Remaja.

Tujuan umum UKS :

Ø Untuk meningkatkan kualitas hidup kita agar bersih dan sehat.

Ø Memiliki daya tangkal untuk mencega penyakit.

Ø Menangkal hal-hal yang buruk dari lingkungan luar.

Cara-cara yang dapat dilakukan untuk mencegah datangnya penyakit :

· Cuci tangan sebelum dan sesudah makan.

· Cuci tangan sebelum dan setelah buang air besar dan kecil.

· Membuang sampah pada tempatnya.

· Melakukan 3M + 1T ( Mengubur, Menguras, Menutup dan Telungkup).

Kegiatan peserta UKS :

ü Berperan aktif dalam masyarakat (contoh : kerja bakti sosial, mengadakan lomba kesehatan).

ü Kegiatan penyuluhan kesehatan.

Kegiatan pelayanan kesehatan dilakukan secara koperehensif (secara terus menerus).

Dokter Remaja

Dokter Remaja => Peserta didik yang telah memenuhi kriteria dan telah dilatih dan ikut melaksanakan kegiatan sekolah.

Tujuan :

o Meningkatkan partisipasi di sekolah, di rumah.

o Dapat menolong dirinya sendiri, sesama, dan orang lain.

Kriteria Dokter Remaja :

1. Berumur 10 – 19 tahun.

2. Berprestasi di sekolah.

3. Berbadan sehat.

4. Berwatak pemimpin dan bertangggung jawab.

Tugas Dokter Remaja :

1. Selalu bersikap & berperilaku sehat.

2. Dapat menggerakkan teman untuk berperilaku bersih dan sehat.

3. Memberikan pelayanan kesehatan.

4. Mengadakan program pengukuran tinggi dan berat badan setiap 6 bulan sekali.